Jakarta, 6 Juli 2026 – Di tengah padatnya aktivitas sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Zulkipli, S.H., M.H. menerima kunjungan silaturahim jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Administrasi Jakarta Barat di ruang kerjanya, Senin (6/7).
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi sekaligus mengundang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjadi narasumber dalam program Jaksa Masuk Pesantren, sebagai bentuk edukasi hukum bagi para santri.
Ketua DPD LDII Kota Administrasi Jakarta Barat, H. Jasa Dermawan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin baik antara LDII dan Kejaksaan.
“Maksud dan tujuan kunjungan kami, selain bersilaturahmi, juga mengundang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk berkenan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren sebagai tindak lanjut dari program yang telah berjalan sebelumnya,” ujar H. Jasa Dermawan.
Ia menambahkan, hubungan baik antara LDII dan Kejaksaan telah terjalin sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, pada kegiatan sebelumnya, pihak Kejaksaan juga telah memberikan penyuluhan kepada para santri. Seiring bertambahnya santri baru, LDII memandang perlu adanya pembekalan kembali mengenai wawasan hukum dan kesadaran hukum sejak dini.
Menurut H. Jasa, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren juga menjadi bagian dari rangkaian agenda menuju Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD LDII Kota Administrasi Jakarta Barat yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
“Selain program Jaksa Masuk Pesantren, kami juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” jelasnya.
Menanggapi undangan tersebut, Zulkipli, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas inisiatif LDII dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami menyambut baik program LDII karena sejalan dengan program Kejaksaan. Untuk materi yang akan kami sampaikan kepada para santri, di antaranya mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta tindak pidana asusila. Pelaksanaannya direncanakan apabila tidak bulan ini, maka pada awal bulan depan,” ujar Zulkipli.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat secara rutin melaksanakan berbagai program penyuluhan hukum kepada masyarakat, di antaranya penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, instansi pemerintah, serta program Jaksa Menyapa melalui siaran radio.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Turut mendampingi Ketua DPD LDII Kota Administrasi Jakarta Barat, yaitu Studianto selaku Wakil Ketua, Choerul Huda selaku Sekretaris, Surono selaku Bendahara, serta H. Arifin Rusdi selaku Sekretaris Dewan Penasehat (Wanhat).
Melalui sinergi ini, DPD LDII Kota Administrasi Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum, berkarakter, dan berintegritas. (ARF)
