Jakarta Barat, 20 Agustus 2026 – Dalam rangka memperkuat tali silaturahim dan sinergi antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, LDII menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kembangan di Kantor Kecamatan Kembangan, Kamis (20/8/2026).

LDII dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ustadz Studianto, yang juga merupakan anggota MUI Kecamatan Kembangan periode 2021–2026. Musda digelar sebagai bagian dari proses regenerasi kepengurusan sekaligus memperkuat peran MUI dalam membina kehidupan umat dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Dalam Musda tersebut, Ustadz Syaiful Fauzy terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MUI Kecamatan Kembangan periode 2026–2031. Sebelumnya, Syaiful Fauzy dipercaya sebagai Sekretaris MUI Kecamatan Kembangan pada periode 2021–2026.

 

Dalam sambutannya, Syaiful Fauzy menyampaikan bahwa amanah sebagai Ketua MUI merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.

“Menjadi ketua MUI merupakan amanah yang sangat berat. Namun, ini adalah tanggung jawab yang harus saya jalankan sebaik-baiknya, khususnya dalam menjaga marwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta membina umat di Kecamatan Kembangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pembina dari MUI Kota Jakarta Barat yang telah memberikan arahan sehingga pelaksanaan Musda dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Camat Kembangan Fahmi menyampaikan ucapan selamat kepada ketua MUI terpilih. Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang sejuk, harmonis, dan penuh kerukunan.

“Kami mengucapkan selamat kepada kepengurusan MUI Kecamatan Kembangan yang baru. Semoga kepemimpinan yang baru dapat berjalan dengan baik dan mampu menyejukkan umat. Pemerintah Kecamatan Kembangan siap berkolaborasi dengan MUI dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan,” ungkap Fahmi.

Dalam rangkaian Musda, pembina wilayah (Bina Area) MUI Kota juga menyampaikan bahwa susunan pengurus, khususnya posisi sekretaris dan bendahara, diharapkan dapat ditetapkan paling lambat satu bulan setelah terpilihnya ketua.

Selanjutnya, melalui sidang pleno, Tim 9 Formatur berhasil membentuk kepengurusan MUI Kecamatan Kembangan untuk periode 2026–2031.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, Musda MUI Kecamatan Kembangan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara MUI, pemerintah kecamatan, LDII, dan berbagai ormas Islam lainnya dalam membangun kehidupan umat yang rukun, sejuk, dan harmonis di Kecamatan Kembangan. (studi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *