Jakarta, 16 Juli 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengunjungi Pondok Pesantren Mambaul Huda dalam program bertajuk Jaksa Masuk Pesantren bersama DPD LDII Jakarta Barat pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi tentang kejaksaan dan fungsinya di pemerintahan beserta pencegahan kenakalan remaja pada generasi muda.
Di hadapan lebih dari seratusan siswa pondok pesantren dan pengurus harian DPD LDII Jakarta Barat, Kepala Bidang Intelijen II Kejari, Zulkipli, S.H, M.H menyampaikan rasa terimakasihnya karena telah diterima dengan baik dan memberikan paparan tentang fungsi kejaksaan serta apresiasi peran pondok pesantren sebagai pilar bangsa.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pengurus DPD LDII Jakarta Barat dan pengurus ponpes karena telah menerima kedatangan kami, dan juga di hadapan adik-adik santri saya sampaikan bahwa kejaksaan sangat senang bisa menyampaikan materi di ponpes karena ponpes adalah lembaga pendidikan yang bersih dari kenakalan remaja, sehingga apa yang kami sampaikan dapat diamalkan dengan baik,” tutur Zulkipli dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Jakarta Barat, H. Jasa Darmawan dalam sesi wawancara mengatakan, perubahan zaman yang semakin cepat membutuhkan pembinaan hukum yang tepat, oleh karenanya LDII beserta pondok pesantren binaannya terus melakukan kolaborasi dengan instansi penegak hukum agar pembinaan generasi muda bisa lebih maksimal.
“Seperti yang kita lihat ya, dunia semakin cepat berubah, kasus-kasus hukum semakin merajalela, oleh karenanya kami ingin berkolaborasi dengan instansi penegak hukum, terutama Kejaksaan supaya seluruh kegiatan kita dapat dilihat baik secara hukum yang ada,” jelas Jasa.
Dalam acara tersebut, para santriwan-santriwati menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi, mereka mencatat setiap materi yang disampaikan dan memberikan pertanyaan pada saat sesi tanya-jawab. Antusiasme yang tinggi ini diapresiasi oleh Kejaksaan Negeri dengan pemberian bingkisan kepada peserta yang menyampaikan pertanyaanya.

